
PATI – KanalSatu.id, Komisi C DPRD Kabupaten Pati merespons laporan masyarakat terkait belum dimulainya pembangunan Jalan Tegalarum–Tegalwero dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, Senin (3/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan pekerjaan sekaligus memperoleh informasi dari pelaksana proyek.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menjelaskan masyarakat sebelumnya mempertanyakan keterlambatan pekerjaan karena papan proyek telah terpasang, namun aktivitas pembangunan belum terlihat.
Hasil peninjauan menunjukkan pekerjaan masih menunggu penyelesaian proyek lain yang dikerjakan oleh kontraktor yang sama, yakni CV Bhakti Nusa. Saat ini perusahaan tersebut masih menyelesaikan pembangunan Jalan Arumanis–Mantingan sebelum melanjutkan dua ruas jalan lainnya.
“Tapi tidak masalah, yang penting jalan diperbaiki dan selesai tepat waktu. Tentu kita di DPRD akan mengawal sampai selesai,” kata Joni.
Ia menerangkan proyek senilai Rp10,8 miliar tersebut mencakup tiga ruas jalan dalam satu paket konsolidasi, yakni Tegalarum–Tegalwero, Sokopuluhan–Winong, dan Arumanis–Mantingan.
Menurut Joni, yang menjadi prioritas DPRD bukan sekadar dimulainya pekerjaan, tetapi memastikan seluruh proyek dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Keberadaan jalan tersebut dinilai sangat penting karena menjadi akses utama bagi aktivitas pertanian di wilayah Jaken dan Pucakwangi. Oleh karena itu, DPRD akan terus memantau pelaksanaan proyek hingga seluruh pekerjaan rampung sesuai kontrak. (ADV)











