Beranda Uncategorized Ada Kesan Tertutup, Akses Dan Pelayanan Publik DINPERKIM Kota Pekalongan Jadi Sorotan

Ada Kesan Tertutup, Akses Dan Pelayanan Publik DINPERKIM Kota Pekalongan Jadi Sorotan

0
Kota Pekalongan
Foto: Pemerintah Kota Pekalongan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DINPERKIM) Jl. Singosari No. 2 Kota Pekalongan

 

PEKALONGAN — KanalSatu.Id, Sejumlah paket kegiatan proyek pemerintahan di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan dilaporkan telah mulai berjalan. Kegiatan yang sudah terealisasi saat ini didominasi oleh proyek berbasis usulan pokok pikiran (pokir) Dewan, mencakup pekerjaan fisik infrastruktur permukiman hingga program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Awal kegiatan tersebut membawa angin segar sekaligus kelegaan bagi sebagian rekanan dan kontraktor lokal yang telah lama menanti guliran proyek APBD di Kota Pekalongan.

Dalam hal tersebut, kondisi ini memicu keprihatinan dan kekecewaan bagi sejumlah kontraktor lainnya. Mereka mengeluhkan belum mendapatkan alokasi paket pekerjaan (flotting) dari Dinperkim kota Pekalongan, meskipun telah memasuki pertengahan tahun anggaran.

Salah satu pelaksana jasa konstruksi lokal yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keluh kesahnya terkait kendala operasional yang dihadapi Badan Usaha (CV) miliknya.

“Kami sudah berbulan-bulan tidak mendapatkan alokasi pekerjaan dari Dinperkim kota pekalongan. Padahal kewajiban rutin perusahaan seperti pajak operasional dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja tetap harus berjalan,” ujarnya saat ditemui awak media.

Ia juga menyayangkan adanya dugaan praktik tebang pilih dalam penunjukan atau pembagian paket pekerjaan. Menurutnya, alokasi kegiatan terkesan hanya berputar pada lingkaran pelaksana tertentu, ditambah munculnya sejumlah badan usaha baru yang diduga memanfaatkan kedekatan dengan oknum pejabat atau pemangku kepentingan (stakeholder) di daerah tersebut.

Upaya awak media selaku fungsi kontrol sosial untuk melakukan verifikasi dan meminta klarifikasi resmi dari pihak Dinperkim Kota Pekalongan menemui kendala di lapangan.

Saat awak wartawan mendatangi kantor dinas terkait, akses masuk terbilang sangat terbatas dan tertutup. Pintu utama di kunci dan dijaga ketat, di mana alur masuk hanya diperuntukkan bagi pegawai internal serta kontraktor yang sedang berjalan, juga para konsultan pengawas.

Akses bagi pihak luar, termasuk jurnalis yang hendak melakukan tugas jurnalistik, terkesan dipersulit dan harus melakukan janji terlebih dahulu. Padahal Kantor tersebut merupakan pelayananan publik yang seharusnya terbuka, dan digaji dari pajak rakyat. Anehnya lagi, resepsionis yang bertingkah sangat berlebihan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Dinperkim Kota Pekalongan maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK/PPKom) belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para kontraktor lokal serta pola kriteria pendistribusian paket pekerjaan tersebut.

Awak media masih terus berusaha membuka ruang komunikasi guna mendapatkan hak jawab serta klarifikasi secara berimbang (cover both sides). (KL/Kf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here