
PEKALONGAN — KanalSatu.Id, Dalam Pemberitaan media online tanggal 1 Agustus 2026, terkait dugaan Minimnya Rambu-rambu Dalam Pelaksanaan Program Revitalisasi SMP NU Kesesi Ancam Keselamatan Siswa, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP NU Kesesi, Kabupaten Pekalongan secara resmi memberikan klarifikasi dan meluruskan pelaksanaan program revitalisasi yang masih berjalan, terutama Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pelibatan pekerja lokal dalam pelaksanaan program tersebut.
Alimin, selaku Kepala SMP NU Kesesi menegaskan, bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi tetap memperhatikan dan menerapkan prinsip K3 guna melindungi pekerja, tenaga pendidik, hingga siswa-siswi yang beraktivitas di lokasi.

”Pelaksana pekerjaan telah berupaya menyediakan perlengkapan keselamatan sesuai tingkat risiko pekerjaan, seperti helm, sepatu keselamatan, sarung tangan, rompi, rambu-rambu, hingga police line,” ujarnya, pada Rabu (2/9/2026).
Kepala Sekolah menanggapi sorotan publik, terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang dinilai belum optimal dan menjelaskan, bahwa penerapan K3 dilakukan secara berkelanjutan sesuai dinamika serta tahapan pekerjaan di lapangan. Namun demikian, pihak pelaksana berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperketat disiplin penggunaan APD bagi seluruh pekerja.

Selain itu, Beliau juga meluruskan dan memastikan, bahwa isu penyerapan tenaga Kerja, mayoritas para pekerja proyek konstruksi di sekolah tersebut melibatkan warga setempat, khususnya dari wilayah Kecamatan Kesesi.
Hal yang sama juga sampaikan oleh Tim Teknis P2SP, Hasan sangat mengapresiasi atas kontrol sosial yang dilakukan awak media. Mengenai garis pembatas (police line) yang belum sempat terpasang, ia mengakui adanya kendala teknis dalam pengadaan material tersebut di wilayah Kesesi.
Hasan menambahkan, setelah diingatkan ia memastikan P2SP dengan sigap langsung memasang garis pembatas di area proyek revitalisasi sejak hari Rab, dan pelibatan tenaga kerja lokal telah dilakukan sesuai ketentuan.

“Pelibatan tenaga kerja lokal telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, diawali dengan sosialisasi serta penawaran kesempatan kerja kepada warga setempat dan sekitarnya,” imbuhnya, pada (2/9/2026).
Sementara di tempat yang berbeda, Budim selaku konsultan pengawas ketika dikonfirmasi melalui Chat WA terkait minimnya Pengawasan, pihaknya membantah dan mengklaim, bahwa dalam pengawasan, konsultan sudah sesuai prosedur.
“Kami bekerja sesuai dengan prosedur, setiap hari datang ke sekolah, mengawasi, mencatat, mengambil gambar, pokoknya sesuai apa yang telah ditentukan dalam program revitalisasi ini,” Tutupnya. (Kf)









