PATI – KanalSatu.id, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Candra, menyatakan akan mengecek satu per satu pejabat yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, Senin (14/9/2026). Langkah ini diambil menyusul sorotan DPRD atas rendahnya kehadiran camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam agenda penting tersebut.
Dari 21 camat yang diundang, hanya sekitar enam yang hadir hingga rapat berlangsung, sementara sejumlah kepala OPD juga tercatat absen. Padahal, Candra sendiri hadir penuh mengikuti jalannya rapat.
“Kami berterima kasih kepada Komisi D yang menyoroti itu. Nantinya akan ditindaklanjuti Komisi A untuk memanggil semua camat dan kepala dinas yang tidak hadir,” ujar Candra.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pengecekan izin nanti, sanksi akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pasti ada sanksi. Nanti kami akan cek izinnya seperti apa,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyebut ketidakhadiran para pejabat eksekutif ini tidak semestinya terjadi mengingat rapat tersebut membahas anggaran yang langsung berkaitan dengan program kerja OPD masing-masing.
“Kami selaku DPRD menyayangkan sikap para kepala OPD dan para camat yang tidak hadir di paripurna ini. Ini membahas APBD, selaku pengguna anggaran kan mereka, bukan kami,” tegasnya.
Ali menambahkan, DPRD melalui Komisi A akan memanggil seluruh camat dan kepala OPD yang absen untuk dimintai klarifikasi. Ia bahkan menyarankan pejabat yang merasa tak sanggup menjalankan tugas untuk mengundurkan diri, mengingat masih banyak ASN lain yang siap menggantikan posisi tersebut.
Candra menambahkan, persoalan ketidakhadiran ini bukan kali pertama terjadi, sehingga masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi guna memperbaiki kedisiplinan dan koordinasi di lingkungan Pemkab Pati ke depan. (ADV)












