Beranda Daerah Buntut Keracunan Massal, Pemkab Pati Perketat Pengawasan Dapur MBG, Belasan Sudah Disetop

Buntut Keracunan Massal, Pemkab Pati Perketat Pengawasan Dapur MBG, Belasan Sudah Disetop

0

PATI – KanalSatu.id, Pemerintah Kabupaten Pati mempertegas pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul terjadinya insiden keracunan massal yang melibatkan penerima manfaat program tersebut. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan tidak akan ada ruang toleransi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai menjalankan standar operasional.

Penegasan itu disampaikan Chandra dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG yang berlangsung di Ruang Kembang Joyo, Sekretariat Daerah Pati, Selasa (15/9/2026).

“Kami diberikan kewenangan penuh oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengevaluasi seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Pati,” ungkap Chandra dalam forum tersebut.

Dalam kesempatan itu, Chandra memaparkan sejumlah temuan bermasalah di lapangan. Salah satunya, ada dapur SPPG yang harus melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat sehingga terpaksa berproduksi dua kali dalam sehari. Akibatnya, makanan yang masih dalam kondisi panas langsung dikemas tanpa proses pendinginan yang memadai, sebuah praktik yang berpotensi menurunkan kualitas dan keamanan pangan.

Temuan lain menyebutkan masih adanya SPPG yang beroperasi di rumah atau ruko berukuran sempit dengan sirkulasi udara minim, serta standar kebersihan lantai dan peralatan masak yang tidak terjaga dengan baik. Chandra juga menyoroti kelemahan sejumlah kepala SPPG dalam menyeleksi pemasok dan bahan baku yang digunakan.

“Kalau kepala SPPG benar-benar bertanggung jawab terhadap SOP dan melakukan pengecekan mulai dari bahan masuk sampai makanan keluar, seharusnya tidak terjadi keracunan,” tegas Chandra.

Sebagai respons, Pemerintah Kabupaten Pati akan mengevaluasi kinerja seluruh kepala SPPG yang beroperasi di wilayahnya. Chandra memastikan pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi, mulai dari teguran hingga rekomendasi pemberhentian, apabila ditemukan bukti kelalaian.

Berdasarkan data terbaru, dari total 172 SPPG yang tercatat di Kabupaten Pati, sebanyak 159 unit masih beroperasi normal, 4 unit berstatus disuspend, dan 9 unit dihentikan sementara operasionalnya.

Tak menunggu lama, usai rapat koordinasi tersebut Pemkab langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPPG di lokasi terdekat. Sidak ini rencananya akan dilanjutkan secara bertahap hingga menjangkau seluruh 172 SPPG yang ada. Seluruh hasil temuan akan didokumentasikan dan dijadikan bahan rekomendasi resmi kepada BGN, termasuk untuk menentukan SPPG mana saja yang perlu disuspend atau dihentikan secara permanen.

“Langkah ini untuk memastikan MBG tidak hanya soal pelayanan, tapi juga keamanan, kebersihan, kualitas, dan standar. Makanan yang diterima masyarakat harus benar-benar aman dan layak konsumsi,” pungkas Chandra menutup keterangannya. (RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here