PATI – KanalSatu.id, Polemik pembangunan kawasan parkir di RSUD Soewondo Pati masih menunggu kepastian dari Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan hasil kajian tim tersebut diperkirakan akan keluar dalam waktu dekat.
Menurut Bandang, tim BPCB sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung terhadap kawasan RSUD Soewondo yang diketahui memiliki bangunan berstatus cagar budaya. Hasil dari kunjungan itu nantinya akan menentukan apakah pembangunan area parkir dapat diteruskan atau justru harus dihentikan.
“Inshaallah satu atau dua minggu ke depan sudah ada jawabannya. Kemarin kami sudah diundang di Disdikbud bersama tim Cagar Budaya Solo,” kata Bandang.
Ia menjelaskan, pembangunan tersebut menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Aturan tersebut mengatur perlindungan terhadap bangunan bersejarah agar tidak mengalami perubahan tanpa melalui prosedur yang semestinya.
Bandang mengungkapkan, pihak RSUD Soewondo telah mengakui adanya kekurangan dalam proses perencanaan karena pembangunan dilakukan tanpa koordinasi awal dengan Komisi D DPRD maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Meski sempat muncul pertanyaan mengenai pihak yang mengusulkan pembangunan kawasan parkir, Bandang menegaskan fokus DPRD saat ini adalah mencari solusi atas persoalan yang terjadi. Ia berharap hasil kajian dari tim BPCB segera diterima sehingga keputusan terkait pembangunan dapat diambil berdasarkan ketentuan yang berlaku. (ADV)












