Beranda Daerah DANDIM 0719/Jepara Dan FORKOPIMDA Jepara Sambut Hangat Kunjungan WAMENHAM Di Pendopo Kabupaten...

DANDIM 0719/Jepara Dan FORKOPIMDA Jepara Sambut Hangat Kunjungan WAMENHAM Di Pendopo Kabupaten Jepara

0

Jepara – kanalsatu.id

Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi, S.E., hadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) di Pendopo Kabupaten Jepara, Senin (18/11/2024).

Dalam Kunjungan WamenhamTersebut Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, A.T.D., S.H.M.M, menyampaikan dan memberikan laporan kepada Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI, Bapak Mugiyanto Terkait dengan pembangunan bidang hukum di Jepara, saya sampaikan selama kurun waktu 16 tahun terakhir (2007-2022) bersama DPRD kami telah menetapkan 246 perda, 36 perda perubahan, dan pencabutan 2 perda.

Selain itu kami juga mengeluarkan 992 Perbup, 204 Perbup perubahan, dan pemcabutan 1 Perbup, pada periode waktu yang sama.
Semua produk hukum (Perda dan Perbup) kami publikasikan melaui JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum).
Kami menautkan link SID (Sistem Informasi Desa) dengan website JDIH untuk publikasi Perdes, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik di bidang Hukum mulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten.
Untuk memberikan keadilan hukum kepada masyarakat, melalui Bagian Hukum Setda tahun 2024 ini kami menyediakan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin masing-masing sebesar Rp 2,5 juta (sampai inkrah) kepada 12 orang/perkara. Tahun 2025 nanti, kami naikkan jumlah bantuan tersebut untuk 20 orang/perkara.

Kami sampaikan pula, pada 28 Desember 2023, kami memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023 dari Pj Gubernur Jateng. Penghargaan ini menjadi semangat kami untuk kian meneguhkan semangat mewujudkan pemenuhan HAM seluruh masyarakat Jepara
Dalam arahannya Wamenham Bapak Mugiyanto menyampaikan Kementrian HAM dibentuk untuk memenuhi komitmen kuat Pemerintah dalam melaksanakan penghormatan, pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5 HAM).
Dalam UUD1945, materi HAM paling banyak di atur. Sehingga pembentukan Kementrian HAM merupakan perwujudan dari tanggung jawab negara.

Tugas fungsi Kemenham diatur dalam Perpres Nomor 156 Tahun 2024. Tentu penyelenggaraan tugas kami bukan hanya di Pemerintah Pusat, nanti akan dibentuk kantor wilayah di daerah.

 

Andri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here