Jepara – kanalsatu.id
Bawaslu Kabupaten Jepara menggelar Rapat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka jelang Pilkada Serentak Tahun 2024 kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Shima Pendopo Kabupaten Jepara. Senin (18/11/2024) Kemarin
Dalam kegiatan tersebut Kasdim Kodim 0719/Jepara, Mayor Arm. Sarifudin Widianto menyampaikan Kehidupan bangsa Indonesia di Era Globalisasi, ditandai oleh pesatnya perkembangan teknologi dan informasi serta era perdagangan bebas, dimana hubungan antar negara menjadi semakin dekat dan memunculkan perubahan sikap dan perilaku masyarakat sebagai dampak dari perubahan kondisi dinamika sosial.
Sesuai Undang -undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, TNI mempunyai beberapa tugas OMSP, di antaranya Membantu tugas Pemerintah di daerah, Membantu Polri dim rangka tugas Kamtibmas, Membantu Pemerintah dalam pengamanan terhadap pembajakan, perompakan & penyelundupan, ancaman Pilkada, yaitu seperti Conflict of interest/netralitas, Kampanye hitam, Money politic , Rendahnya partisipasi.
Kodim 0719 Jepara telah menyelenggarakan Gelar Pasukan dalam berbagai tahapan Pilkada Kodim siap membantu Pemkab Jepara dan Kepolisian dalam pengamanan Pilkada 2024, Kebijakan dan komitmen TNI Menyiapkan jaj Koramil sesuai permintaan Polres Jepara dlm giat pengamanan Pilkada, Menyiagakan personel dan alutsista untuk mendukung giat pengamanan Pilkada, Membantu pemantauan di tiap-tiap TPS selama masa tenang, Bersama-sama Kepolisian dan Aparat Desa atau Kecamatan melaksanakan kegiatan bersama-sama di wilayah utk meng counter narasi negatif antar instansi
Masa depan Jepara & Jawa Tengah ditentukan tanggal 27 November 2024,Gunakan hak pilih anda, Pilih yang bisa membawa Jepara dan Jawa Tengah menuju lebih baik lagi. Pungkas Kasdim
(Andri/Pendim0719)










