KanalSatu.id – PATI, – judi online (judol) memiliki dampak buruk bahkan bisa mengancam perekonomian keluarga. “Kecanduan judi online dapat menyebabkan tekanan finansial yang berat bagi keluarga,” ujar Warsiti Anggota DPRD Pati menyikapi maraknya Judi online di kalangan masyarakat.
Warsiti menjalsakan, banyak orang akan mengalami kerugian finansial yang besar ketika gelembung ekonomi pecah. Judi, dari sisi ekonomi mikro, juga menumbuhkan perasaan malas bekerja sehingga menciptakan kemiskinan baru bagi keluarga penjudi.
“Bahkan bisa jadi, akibat terjebak judi online ini, akhirnya mendorong individu untuk berbuat kriminal guna memenuhi kebutuhan atau mempertahankan kecanduan. Kondisi tersebut menyebabkan mereka bertindak di luar nalar,” ujar Warsiti.
Masalah ekonomi dan kecanduan judi online ini tidak hanya berdampak pada keluarga saja, melainkan juga memengaruhi stabilitas sosial di masyarakat. Seseorang yang sudah kecanduan kerap mengabaikan tanggung jawab mereka baik sebagai suami, ayah, maupun sebagai anggota masyarakat.
Wakil rakyat yang baru dilantik tanggal 27 Agustus ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya judi online yang dapat mengancam perekonomian keluarga. Ia menjelaskan dampak buruk dari perjudian, baik secara finansial maupun sosial.
“Judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak pada kestabilan ekonomi keluarga. Banyak kasus di mana keluarga terjerumus dalam utang akibat kebiasaan berjudi,” ujar Warsiti.
Ia menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memerangi praktik ini. Warsiti juga mengingatkan orang tua agar lebih bijak dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya. (Adv)










