PATI – KanalSatu.id, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mulai memperkuat koordinasi lintas instansi untuk memastikan hak pilih para pelajar tetap terjamin pada pemilu mendatang. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menggelar audiensi bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Pati.
Audiensi yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) tersebut diterima langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso, bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha Brian Angga Hermawan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto menjelaskan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat undang-undang yang tetap harus dijalankan meski tahapan pemilu telah selesai. Menurutnya, proses tersebut menjadi salah satu pekerjaan utama Bawaslu bersama KPU pada masa non-tahapan.
Ia mengatakan, salah satu perhatian utama saat ini adalah memastikan para siswa yang akan memasuki usia 17 tahun dapat tercatat sebagai pemilih pemula. Dengan demikian, data pemilih yang dimiliki penyelenggara pemilu menjadi lebih valid dan mampu menjamin hak konstitusional masyarakat.
Supriyanto mengakui, proses pemutakhiran data pada masa non-tahapan memiliki tantangan tersendiri karena jumlah personel pengawas jauh lebih terbatas dibandingkan ketika tahapan pemilu berlangsung. Oleh sebab itu, Bawaslu memilih memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi pemilik data.
Menurutnya, Cabang Dinas Pendidikan memiliki basis data peserta didik yang dapat menjadi bahan sinkronisasi untuk mengetahui calon pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu berikutnya.
“Bila data dari sekolah dapat disandingkan dengan data yang dimiliki KPU maupun Bawaslu, tentu akan menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga berharap kerja sama tersebut dapat ditingkatkan melalui penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) agar koordinasi berjalan lebih sistematis.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pati Zaenal Abidin menilai kolaborasi tersebut penting untuk memastikan tidak ada pelajar yang kehilangan hak pilih akibat belum memiliki identitas kependudukan.
Ia mengusulkan agar Disdukcapil ikut dilibatkan dengan menghadirkan layanan perekaman E-KTP langsung ke sekolah-sekolah sehingga para siswa tidak perlu meninggalkan kegiatan belajar untuk melakukan perekaman di kantor kecamatan.
Anggota Bawaslu lainnya, Ayu Dwi Lestari, berharap komunikasi yang telah terjalin menjadi langkah awal dalam menjaga kualitas data pemilih sekaligus meningkatkan integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Pati.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Budi Santoso, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pemutakhiran data pemilih. Ia menjelaskan, data peserta didik diperbarui secara berkala dan dikunci setiap 31 Agustus sehingga dapat menjadi data pembanding yang valid bagi Bawaslu.
Budi juga menyambut baik usulan layanan jemput bola perekaman E-KTP di sekolah. Menurutnya, program tersebut akan lebih efektif karena banyak siswa yang terkendala waktu apabila harus datang ke kantor kecamatan. (Red)








