Beranda Uncategorized Pimpinan DPRD Pati Ingatkan Perusahaan Untuk Bayarkan THR

Pimpinan DPRD Pati Ingatkan Perusahaan Untuk Bayarkan THR

0
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Hardi
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Hardi

KanalSatu.id – PATI, – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Hardi, mengingatkan agar perusahaan-perusahaan membayarkan THR atau Tunjangan Hari Raya tepat waktu bagi para karyawan. Karenanya, THR adalah suatu kewajiban yang harus diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja selama satu tahun.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga mengimbau kepada karyawan untuk melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) jika tidak mendapatkan THR ataupun dibayar dengan cara dicicil.

“Kalau ada perusahaan yang tak mengeluarkan THR, ya harus ditegur. Karena wajib diberikan kepada pekerja. Wong saya yang tidak perusahaan saja memberikan THR kepada pengurus partai. Himbauan nanti tetap pada komisi kita masing-masing,” ucap Hardi.

Disamping itu, dirinya juga mengimbau kepada Disnaker agar membuka layanan aduan THR agar karyawan yang mengalami kendala bisa melapor untuk mendapatkan perlindungan.

Untuk memastikan semua berjalan lancar, wakil rakyat asal Kecamatan Kayen ini meminta kepada semua pihak termasuk awak media untuk melakukan pengawasan dengan membukakan jalan bagi pekerja yang THR-nya tidak dibayarkan.

“Itu silahkan bisa dilaporkan. wartawan juga bisa mengawasi itu. Kasihan para pekerja,” himbaunya.

Sejauh ini, Hardi menilai pembayaran THR di Kabupaten Pati masih cukup baik. Dengan begitu, kesejahteraan pekerja akan terjamin menyongsong hari raya idul Fitri. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here