PATI – KanalSatu.id, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten Pati melakukan pembenahan dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut fraksi tersebut, setiap perencanaan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih optimal.
Masukan tersebut disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PKB terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB menilai masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengungkapkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh Kabupaten Pati pada laporan keuangan APBD 2025 tidak lepas dari proses penyusunan anggaran yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan pendapatan daerah.
Ia menyoroti besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai ratusan miliar rupiah. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran belum berlangsung secara maksimal sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Penyusunan APBD perlu disesuaikan dengan PAD atau proyeksi alokasi anggaran yang telah disesuaikan dan mengedepankan kepentingan rakyat, lebih produktif dan bermanfaat nyata,” kata Muntamah.
Menurut Fraksi PKB, penyusunan APBD seharusnya tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan daerah dalam merealisasikan seluruh program yang telah direncanakan.
Dengan perencanaan yang realistis, pemerintah dapat mengurangi potensi anggaran yang tidak terserap serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain meningkatkan efektivitas belanja daerah, pendekatan tersebut juga diyakini mampu memperbaiki kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah. Pemerintah diharapkan lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan sehingga anggaran benar-benar digunakan untuk program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Muntamah berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD tahun-tahun mendatang agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Adv)










