PATI – KanalSatu.id, Kontrak proyek perbaikan jalan senilai Rp102 miliar yang baru saja diteken Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati langsung mendapat pengawasan ketat dari Komisi C DPRD setempat. Langkah ini diambil untuk menjamin proyek berjalan tepat waktu, sesuai standar mutu, dan tidak menyalahi aturan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menekankan bahwa perbaikan jalan perlu segera direalisasikan mengingat infrastruktur tersebut menjadi urat nadi mobilitas ekonomi warga Pati sehari-hari.
Di sisi lain, Komisi C juga mendesak DPUTR agar tidak mengabaikan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama proses pengerjaan berlangsung. Bagi Komisi C, pendampingan dua lembaga tersebut menjadi jaminan agar penggunaan anggaran yang cukup besar ini tetap berjalan transparan dan akuntabel.
“Pengerjaan jalan harus dikebut agar masyarakat segera merasakan manfaatnya. Namun, DPUTR Pati juga wajib mematuhi seluruh panduan dari asistensi KPK dan rekomendasi BPK agar tidak ada aturan yang terlanggar,” ujar Joni.
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Komisi C DPRD Kabupaten Pati akan menggelar peninjauan lapangan secara berkala untuk mengecek langsung progres pengerjaan jalan tersebut. Joni menilai, kombinasi antara kecepatan kerja dan ketaatan pada regulasi akan berdampak pada hasil akhir jalan yang lebih awet dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat. (ADV)










