KanalSatu.id – PATI, – “Saya berharap dan sekaligus meminta agar Badan Permusyaaratan Desa atau BPD dapat menjalin sinergitas dengan kepala desa demi mengoptimalkan pembangunan di desa,” ujar Teguh Bandang Waluyo, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati kepafa KanalSatu.id.
Anggota dewan yang sangat dekat dengan BPD ini juga meminta, agar lembaga yang terbentuk berdasarkan Undang-undang ini dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya. “Pesan saya, tingkatkan kinerja dan jalin komunikasi yang baik dengan kepala desa, karena lembaga BPD merupakan mitra kerja dari kepala desa, dalam mensuksekan pembangunan di desa,” sambung Bandang.
Bandang menjelaskan, bahwa BPD merupakan lembaga sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, sehingga BPD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra Pemerintah Desa. “Anggota BPD harus menjalankan fungsinya agar dapat selalu memahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi masyarakat di wilayahnya masing-masing. Dan selanjutnya, hal tersebut dikomunikasikan dengan Pemerintahan Desa untuk memperoleh solusi yang baik demi perkembangan dan kemajuan desa,” ulas Bandang.
Lebih lanjut, Bandang menambahkan, bahwa beberapa fungsi dari lembaga BPD antara lain adalah menetapkan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan Peraturan Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan Keputusan Kepala Desa.
“Jika fungsi tersebut dilaksanakan dengan benar oleh BPD, maka akan berpengaruh pada tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan desa menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya. (Adv)










