PATI – KanalSatu.id, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin meminta aparat penegak hukum menangani kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogowungu, secara terbuka dan transparan.
Ia menegaskan bahwa tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum kiai tersebut merupakan perbuatan serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Saya ketua DPRD Kabupaten Pati mengecam dan mengutuk keras atas tindakan asulila oknum kyai tersebut,” ujar Ali.
Menurutnya, meskipun aparat penegak hukum telah menetapkan tersangka, proses hukum tetap harus diawasi bersama agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Ali juga meminta pemerintah daerah melalui Dinas Sosial segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban. Ia menilai perlindungan terhadap korban sangat penting mengingat dampak psikologis akibat kekerasan seksual dapat berlangsung lama.
“Saya juga mendorong pihak pemkab pati untuk mengambil langkah cepat penanganan thd para korban secara komprehensif,” katanya.
Selain pendampingan psikologis, DPRD Kabupaten Pati juga meminta adanya perlindungan bagi para saksi dan keluarga korban selama proses hukum berlangsung.
Ali khawatir korban maupun saksi mengalami tekanan atau intimidasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum.
“Saya meminta agar ada jaminan keamanan bagi para korban, saksi dan keluarganya agar tidak mengalami tekanan, ancaman dan intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Pati. DPRD Kabupaten Pati berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada pelaku apabila terbukti melakukan tindak pidana. (Adv)










