KanalSatu.id – PATI, – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati dan Pilkada Jawa Tengah (Pilgub) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati telah membuka pendaftaran bagi calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Rekrutmen calon anggota PPK yang akan bekerja disetiap kecamatan ini mulai dibuka sejak tanggal 2 sampai 29 April 2024 mendatang.
Rekrutmen PPK ini dilakukan demi untuk membantu tugas KPU di dalam pelaksanaan Pilkada yakni, Pemilihan Gubernu dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Setiap kecamatan dibutuhkan 5 orang anggota PPK yang akan bertanggung jawab atas penyelenggarakan Pilkada di tingkat kecamatan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo dalam hal ini berpesan agar KPU Kabupaten Pati bekerja secara maksimal sesuai dengan tahapan serta ketentuan-ketentuan yang berlaku. “Yang terpenting, KPU di dalam menjalankan tugas ini sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ditentukan, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang kepada KanalSatu.id.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta agar KPU Pati bisa melakukan rekrutmen ini dengan selektif, dan transparan, tanpa ada tendensi apapun.
“Pesan kami, rekrutmen PPK ini harus selektif dan transparan. Itu penting agar dapat memunculkan personil yang memiliki SDM serta kompetensi di bidang kepemiluan, sehingga dapat bekerja dengan maksimal sesuai yang diharapkan,” pungkasnya. (Adv)










