
PEKALONGAN – KanalSatu.Id, Pelaksanaan proyek rehabilitasi aula dan lobi di SMP Negeri 2 Kedungwuni yang di bawah naungan dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan menjadi perhatian sejumlah pihak setelah muncul dugaan adanya praktik peminjaman bendera perusahaan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Proyek rehabilitasi aula dan lobi SMPN 2 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan yang laksanakan oleh CV. Hasta Putra Abadi dengan nilai kontrak Rp. 99.400.000,00 sumber dana APBD tahun anggaran 2026, waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Hingga kini, informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tersebut mengarah pada penggunaan nama atau legalitas perusahaan tertentu oleh pihak lain untuk mengikuti atau melaksanakan pekerjaan. Apabila terbukti, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun demikian, belum terdapat bukti resmi yang menyatakan telah terjadi pelanggaran dalam proyek dimaksud.
Sejumlah pihak berharap instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan serta aparat pengawas internal pemerintah, melakukan penelusuran terhadap proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek guna memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut para pekerja di lokasi mengatakan, bahwa pembangunan aula dan lobi SMPN 2 Kedungwuni sampai hari ini sudah berjalan kurang lebih dua minggu.
“Pembangunan ini sudah berjalan kurang lebih dua Minggu, saya bekerja ikut teman, nama Bosnya biasa dipanggil Agus”, kata salah satu pekerja, pada Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan papan informasi CV. Hasta Putra Abadi beralamat di Bojong. Namun, berdasarkan penelusuran data resmi, CV. Hasta Putra Abadi tercatat beralamat di jalan raya Wiradesa No. 133 Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Perbedaan keterangan domisili tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan terkait keabsahan data administrasi penyedia jasa.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pihak dinas terkait, karena masih ada tugas dinas di luar. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi untuk memperoleh penjelasan sehingga informasi dapat disajikan secara berimbang.
Masyarakat juga mengharapkan adanya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara agar kualitas pekerjaan tetap terjaga serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik. (Kf)










