KanalSatu.id – PATI, Awal April ini, Dana Desa (DD) tahap I mulai cair. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengingatkan kepala desa untuk menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya. Ali pun mewanti-wanti kepala desa untuk tidak main-main dlam menggunakan anggaran dari pusat yang jumlah milyaran rupiah tersebut. “Kami benar-benar mengingatkan kepada kepala desa, khususnya di kabupaten Pati untuk menggunakan Dana Desa sesuai dengan peruntukannya. Jangan pernah main-main dengan penggunaan dana yang jumlahnya milyaran tersebut,” ujarnya Ali KanalSatu.id.
Menurut Ali, meskipun penggunaan dan pengelolaan DD menjadi kewenangan penuh bagi desa masing-masing, namun tetap harus mengacu kepada Juklak dan Juknisnya. “Sesuai aturan, penggunaan dan pengelolaan DD menjadi kewenangan penuh desa. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporannya. Namun demikian, penggunaan dana desa ini juga sudah ada regulasi yang mengaturnya, dan itu yang harus dipatuhi,” tegas Ali.
Ali menambahkan, penggunaan dana desa sudah ada plotting dari pemerintah, termasuk ada skala prioritas penggunaannya. Skala prioritas ini, lanjut Ali, harus terpenuhi sesuai aturan yang ada. “Selain itu, kepala desa juga perlu melakukan koordinasi secara intens dengan pendamping desa dan juga dengan pihak-pihak terkait, misalnya dengan Dispermandes, dan lain sebagainya,“ sambung Ali.
Lebih lanjut, Ali pun menambahkan, bahwa regulasi Perdes tentang APBDes juga sangat diprioritaskan sebagai acuan penggunaan anggaran di pemerintahan desa. “Jadi, d pemerintahan desa ini kan ada APBDes sebagai acuan penggunaan semua anggaran yang masuk ke desa, termasuk Dana desa,” tutup Ali. (Adv)









