Beranda Advertorial Dewan Pati Warsiti Minta Pemerintah Lakukan Penertiban Galian C Ilegal

Dewan Pati Warsiti Minta Pemerintah Lakukan Penertiban Galian C Ilegal

0
Anggota DPRD Pati, Warsiti
Anggota DPRD Pati, Warsiti

KanalSatu.id – PATI, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Warsiti menyoroti aktivias penambangan atau galian C yang masih terjadi, terutama di Pati selatan. Warsiti meminta agar pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk turun  tangan menertibkan aktivitas galian C yang belum berijin karena berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.

Warsiti menjelaskan bahwa banyak lokasi galian C yang beroperasi tanpa izin resmi, yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penurunan kualitas tanah dan dampak terhadap ekosistem lokal.

“Pemerintah provinsi selaku yang berenang mengeluarkan ijin harus segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas galian C yang ilegal. Kami meminta agar ada monitoring yang ketat dan sanksi bagi pelanggar,” tegas Warsiti.

Terjadinya banjir yang setiap tahun melanda Pati selatan, salah satunya disinyalir juga disebabkan oleh adanya penambangan galian C di kawasan lereng Kendeng. “Dan hingga saat ini, keberadaan Galian C di Pati selatan ini masih terus berlanjut. Apalagi saat ini, musim penghujan sudah dekat,” lanjutnya.

Menurutnya, kegiatan galian C ini lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Selain merusak lingkungan, juga mempercepat kerusakan jalan, karena muatan armada pengangkut galian C tersebut kebanyakan melebihi tonase.

“Yang menerima keuntungan adalah orang luar, warga sekitar justru malah menerima dampak negatif dari kegiatan penambangan tersebut. Oleh karena itu, kami meminta agar Pemprov Jawa Tengah segera melakukan penertiban ,” sambung.

Anggota legislator dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjelaskan, keberadaan galian C ini menjadi polemik. “Karena Pemerintah Kabupaten Pati tidak bisa berbuat apa-apa dengan adanya penambangan galian C tersebut. Harapan kami, Pemprov segera melakukan penertiban,” tutupnya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here