Beranda Advertorial Komisi D DPRD Pati Respons Isu Revitalisasi Sekolah, Pengawasan Proyek Bakal Diperketat

Komisi D DPRD Pati Respons Isu Revitalisasi Sekolah, Pengawasan Proyek Bakal Diperketat

0

PATI – KanalSatu.id, Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengambil langkah awal menyikapi munculnya isu dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah. Persoalan tersebut menjadi perhatian setelah muncul pula tudingan yang mengaitkan anggota DPRD dengan pelaksanaan proyek.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat internal untuk membahas persoalan tersebut. Hasil pembahasan internal itu selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua DPRD Pati guna menentukan langkah yang perlu dilakukan.

“Kami sudah rapat internal terkait revitalisasi. Tindakan selanjutnya nanti kita laporkan kepada Pak Ketua,” kata Endah Sri Wahyuningati.

Menurut legislator yang akrab disapa Bu Ning tersebut, Komisi D memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai program pemerintah daerah. Salah satunya adalah memastikan pelaksanaan revitalisasi fasilitas pendidikan berjalan sebagaimana mestinya.

Pengawasan tersebut, lanjutnya, bukan hanya melihat hasil pembangunan secara fisik. Komisi D juga akan mencermati kesesuaian pelaksanaan proyek dengan aturan yang berlaku, perencanaan kegiatan, hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami berharap dengan fungsi kami di pengawasan, pelaksanaan bisa sesuai dengan aturan, perencanaan, dan RAB akan kami kawal,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai keresahan yang berkembang di tengah masyarakat tidak boleh diabaikan. Termasuk adanya tudingan bahwa Komisi D DPRD Pati turut bermain atau terlibat dalam proyek revitalisasi sekolah.

Bu Ning menegaskan persoalan tersebut akan menjadi bagian yang ditindaklanjuti oleh Komisi D. Pihaknya ingin memastikan fungsi pengawasan legislatif berjalan secara terbuka dan dapat memberikan kepastian terhadap masyarakat.

“Yang menjadi kegelisahan masyarakat, termasuk tudingan kami Komisi D ini main, akan kami proses,” tandasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Pati. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here