PATI – KanalSatu.id, Rendahnya tingkat kehadiran pejabat eksekutif dalam rapat paripurna pembahasan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pati 2026, Senin, 14 September 2026, berbuntut rencana pemanggilan oleh DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyatakan pemanggilan terhadap para camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang absen kemungkinan akan direalisasikan pekan depan.
Data dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pati mencatat, hanya tujuh pejabat yang hadir langsung dalam rapat tersebut, yakni enam kepala OPD dan satu camat. Sementara itu, mayoritas kecamatan dan OPD lainnya hanya mengirimkan perwakilan, bahkan sejumlah instansi tidak tercatat hadir maupun diwakilkan.
Hingga kini, Komisi A belum merinci daftar pejabat yang akan dipanggil, mekanisme pelaksanaannya, maupun apakah kehadiran yang diwakilkan akan turut menjadi bahan klarifikasi.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, membenarkan rencana tersebut. Ia menyebut, pemanggilan kemungkinan baru dilaksanakan usai seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2026 selesai. Hal ini disampaikan Ali usai rapat pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi Perda, Jumat, 18 September 2026.
Menurut Ali, kehadiran pejabat dalam agenda-agenda DPRD merupakan bagian penting dari koordinasi antara legislatif dan eksekutif, terlebih rapat yang dimaksud berkaitan langsung dengan pembahasan anggaran daerah. Di sisi lain, Inspektorat Daerah Pati juga telah menyatakan akan memanggil pejabat terkait untuk mendalami persoalan ketidakhadiran tersebut dari sisi internal pemerintahan. (ADV)












