Beranda Advertorial Tunjangan RT/RW Pati Diusulkan Naik Jadi Rp1,5 Juta per Tahun Mulai 2027

Tunjangan RT/RW Pati Diusulkan Naik Jadi Rp1,5 Juta per Tahun Mulai 2027

0

PATI – KanalSatu.id, Tunjangan bagi Ketua RT dan RW di Kabupaten Pati direncanakan mengalami peningkatan mulai 2027. Besaran tunjangan yang sebelumnya Rp1 juta per tahun diusulkan naik menjadi Rp1,5 juta per tahun.

Rencana tersebut mendapat sambutan dari Anggota Komisi A DPRD Pati dari Partai NasDem, Karwito. Ia menilai kenaikan tunjangan dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pengurus RT dan RW yang menjalankan tugas pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

Menurut Karwito, RT dan RW memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang berinteraksi langsung dengan warga. Berbagai persoalan maupun kebutuhan masyarakat sering kali pertama kali disampaikan melalui pengurus lingkungan.

“RT dan RW ini bekerja langsung di tengah masyarakat. Banyak kebutuhan warga yang pertama kali disampaikan kepada mereka,” ujarnya.

Karwito mengatakan besaran tunjangan yang selama ini diterima perlu dievaluasi dengan melihat tanggung jawab yang dijalankan. Dengan adanya penyesuaian, pemerintah diharapkan dapat memberikan penghargaan yang lebih sesuai terhadap pengabdian RT dan RW.

“Ini bukan hanya soal menambah uang yang diterima, tetapi juga bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada masyarakat,” katanya.

Namun, rencana kenaikan tersebut juga memiliki konsekuensi terhadap kebutuhan anggaran daerah. Berdasarkan jumlah RT dan RW yang mencapai sekitar 9.010 orang, tambahan Rp500 ribu untuk masing-masing penerima akan membutuhkan anggaran sekitar Rp4,5 miliar dalam satu tahun.

Karwito meminta kebutuhan anggaran tersebut diperhitungkan secara matang. Pemerintah daerah harus menyesuaikannya dengan kemampuan APBD serta berbagai program prioritas lainnya.

Menurutnya, perencanaan diperlukan agar kebijakan kenaikan tunjangan tidak hanya dapat dilaksanakan pada awal penerapan, tetapi juga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.

Selain aspek anggaran, ia berharap kenaikan tunjangan tersebut memberikan manfaat nyata bagi pengurus RT dan RW. Peran mereka sebagai pihak yang dekat dengan masyarakat diharapkan tetap dapat mendukung pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

“Harapan kami, kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi RT dan RW sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,” pungkas Karwito.

Rencana peningkatan tunjangan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan kebijakan anggaran pemerintah daerah untuk 2027. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here