PATI – KanalSatu.id, Praktik penutupan informasi atas aksi penganiayaan siswa di Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) Pati menuai kecaman keras dalam audiensi bersama Komisi D DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (20/10/2026). Di hadapan para wakil rakyat dan jajaran unsur Kementerian Sosial, Kepala SRT Pati, Wulan Fitriani, secara terbuka mengakui bahwa pihaknya telah mengarahkan korban untuk memberikan keterangan palsu saat dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati.
Pihak sekolah berdalih rekayasa cerita tersebut dilakukan secara mendadak demi menghindari kegaduhan di lingkungan internal lembaga pendidikan rintisan program pemerintah pusat tersebut. Pengeroyokan itu sendiri berlangsung di dalam kamar asrama pada malam hari, area yang saat kejadian lepas dari jangkauan pengawasan wali asuh. Upaya pengecekan bukti digital juga kandas karena memori rekaman CCTV di lokasi kejadian dalam keadaan penuh.
“Menyebut jatuh pada saat dibawa ke RSUD RAA Soewondo itu spontan. Dan bermaksud untuk menjaga agar tidak terjadi kegaduhan di sekolah SR,” aku Wulan Fitriani di dalam Ruang Paripurna DPRD Pati.
Sikap tertutup manajemen SRT Pati ini disesalkan oleh ibu korban, Dewi, yang baru mengetahui kejadian sebenarnya setelah menginterogasi anaknya di rumah. Atas temuan ini, Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengecam keras dalih kondusivitas yang dipakai pihak sekolah untuk menutupi aksi bullying. Guna memastikan keselamatan dan kelanjutan pendidikan korban, Komisi D berjanji mendampingi proses pemulihan serta menyiapkan agenda sidak ke kompleks SRT Pati di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, pada Kamis (22/10/2026). (ADV)












