Beranda Daerah Sekda Jateng Minta ASN Tak Antikritik, Komplain Warga Jadi Bahan Evaluasi

Sekda Jateng Minta ASN Tak Antikritik, Komplain Warga Jadi Bahan Evaluasi

0
ekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno
ekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno

SEMARANGKanalSatu.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya, tidak alergi terhadap kritik maupun komplain masyarakat. Sebaliknya, setiap masukan dari warga harus dipandang sebagai bahan evaluasi, untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Sumarno, saat mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi membuka Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Administrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, di Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (28/7/2026).

Menurut dia, penilaian terhadap kualitas pelayanan tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri. Karena itu, penialaian yang dilakukan Ombudsman menjadi sarana, untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai harapan masyarakat.

Sumarno juga mengingatkan seluruh penyelenggara pelayanan publik, agar tidak bersikap defensif ketika menerima kritik maupun pengaduan dari masyarakat. Menurutnya, komplain justru menjadi pengingat, supaya pemerintah tetap berada pada jalur pelayanan yang benar.

“Sebagai pelayan masyarakat itu tentu saja banyak komplain, pertanyaan, atau protes. Mari kita anggap itu adalah bagian dari upaya masyarakat dalam membantu kita. Jangan justru antipati dengan kritik, masukan, pertanyaan maupun komplain dari masyarakat,” tegasnya.

Sekda menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/ kota, serta seluruh penyelenggara layanan. Sebab, masyarakat yang dilayani merupakan tanggung jawab bersama.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona mengatakan, Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang menjadi perhatian di tingkat nasional. Karena itu, penyelenggaraan pelayanan publik di daerah ini diharapkan mampu meminimalkan praktik maladministrasi, sehingga terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, entry meeting yang rutin digelar setiap tahun merupakan bagian dari upaya bersama, untuk memastikan pemerintah daerah terus menjaga kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan publik adalah wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, instansi penyelenggara harus lebih memberikan layanan yang mudah diakses, transparan, tepat waktu, adil, dan bebas dari maladministrasi,” katanya.

Rahmadi menegaskan, penilaian administrasi pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman, bukan semata-mata mencari kekurangan instansi penyelenggara. Sebaliknya, penilaian tersebut menjadi sarana mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta memastikan masyarakat benar-benar memperoleh layanan yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, penilaian administrasi pelayanan publik 2026 akan mulai dilaksanakan pada Agustus mendatang.

Menurut Farida, penilaian tahun ini juga memberi ruang lebih besar kepada masyarakat, untuk menilai kualitas pelayanan secara langsung. Sebanyak 20 persen bobot penilaian berasal dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diterima.

Dia menjelaskan, masyarakat dapat memberikan penilaian melalui sistem yang disediakan Ombudsman, sehingga identitas penilai maupun hasil penilaiannya tidak dapat diketahui ataupun direkayasa.

Karena itu, Farida meminta seluruh kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah terus menjaga kualitas pelayanan, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.

(Humas Jateng)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here