Beranda Advertorial Usai Audiensi dengan GJL, DPRD Pati Bawa Usulan Tarif BPHTB 2,5 Persen...

Usai Audiensi dengan GJL, DPRD Pati Bawa Usulan Tarif BPHTB 2,5 Persen ke Pembahasan Perda

0
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo

PATI – KanalSatu.id, Audiensi yang digelar LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL) bersama DPRD Kabupaten Pati pada Selasa, 1 September 2026, menghasilkan sejumlah masukan penting, salah satunya usulan penurunan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 4 persen menjadi 2,5 persen.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyatakan usulan tersebut akan menjadi salah satu poin yang dibahas dalam proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang saat ini tengah berjalan di DPRD.

Menurutnya, sebelum perubahan perda tersebut disahkan, akan ada tahapan public hearing yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk merumuskan kebijakan secara bersama-sama.

“Nanti kan juga ada public hearing yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat terkait perumusan didalam perubahan Perda itu nanti,” kata Bambang.

Ia menambahkan, setiap aspirasi yang masuk, termasuk dari GJL, akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan agar kebijakan pajak daerah yang dihasilkan tidak memberatkan masyarakat, namun tetap memperhatikan sisi pendapatan daerah.

“Kami menampung aspirasi yang disampaikan GJL. Ini akan menjadi bahan dalam pembahasan, mengingat perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 masih berproses di DPRD,” tandasnya.

Hingga saat ini, pembahasan perubahan perda pajak dan retribusi daerah tersebut masih berlangsung di internal DPRD Kabupaten Pati. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here