Beranda Advertorial Renovasi Stadion Joyokusumo Diminta Tak Gegabah, DPRD Soroti Kekurangan Dana Rp85 Miliar

Renovasi Stadion Joyokusumo Diminta Tak Gegabah, DPRD Soroti Kekurangan Dana Rp85 Miliar

0
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto

PATI – KanalSatu.id, Rencana Pemerintah Kabupaten Pati untuk merenovasi Stadion Joyokusumo menjadi stadion berstandar FIFA menuai perhatian dari DPRD Kabupaten Pati. DPRD meminta proyek tersebut tidak dilaksanakan secara terburu-buru sebelum ada kepastian total pendanaan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengatakan pembangunan stadion modern memang menjadi langkah positif bagi kemajuan olahraga daerah. Namun, ia mengingatkan agar proyek besar itu tidak berujung menjadi pekerjaan mangkrak akibat kekurangan biaya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan pemerintah pusat, dana yang tersedia saat ini baru sekitar Rp65 miliar. Padahal, kebutuhan keseluruhan pembangunan stadion diperkirakan mencapai Rp150 miliar.

“Kami mendukung pembangunan stadion yang lebih baik, tetapi harus realistis. Kalau anggaran belum cukup lalu dipaksakan, risikonya sangat besar,” katanya.

Menurut Joni, pemerintah daerah perlu mengedepankan perhitungan matang sebelum memulai proses renovasi. DPRD tidak ingin pembongkaran stadion dilakukan lebih dulu, sementara kepastian tambahan anggaran belum diperoleh.

“Jangan sampai stadion sudah dibongkar, tetapi proyek berhenti di tengah jalan karena kekurangan dana. Itu akan menjadi masalah serius bagi daerah,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat itu menilai keberadaan MoU atau nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan kementerian terkait menjadi hal yang wajib dipenuhi sebelum proyek dimulai. Dokumen tersebut diperlukan untuk menjamin komitmen bantuan pendanaan dari pemerintah pusat.

Ia menegaskan, proyek bernilai ratusan miliar rupiah tidak boleh hanya mengandalkan janji lisan. Kepastian administrasi dan hukum harus dipastikan terlebih dahulu agar pemerintah daerah tidak menghadapi risiko keuangan di kemudian hari.

“Harus ada kepastian yang jelas dan legal. Jangan sampai daerah nanti menanggung beban ketika proyek ternyata belum siap secara anggaran,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Pati juga menyoroti pentingnya menjaga fungsi Stadion Joyokusumo sebagai fasilitas publik. Selama ini stadion tersebut bukan hanya digunakan untuk pertandingan sepak bola, tetapi juga aktivitas olahraga masyarakat dan berbagai kegiatan lainnya.

Jika renovasi berjalan tanpa perencanaan matang, DPRD Kabupaten Pati khawatir masyarakat justru kehilangan fasilitas olahraga dalam waktu lama tanpa adanya progres pembangunan yang jelas.

Komisi C DPRD Kabupaten Pati pun berkomitmen untuk terus mengawal rencana pembangunan stadion tersebut. Pengawasan dilakukan agar proses renovasi benar-benar berjalan sesuai perencanaan dan tidak merugikan masyarakat.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Pati berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh sehingga kekurangan anggaran sekitar Rp85 miliar bisa segera terpenuhi. Dengan demikian, renovasi Stadion Joyokusumo dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi perkembangan olahraga di Kabupaten Pati. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here