Beranda Advertorial Kasus Oknum Kiai di Pati Jadi Sorotan, DPRD Khawatir Citra Ponpes Terganggu

Kasus Oknum Kiai di Pati Jadi Sorotan, DPRD Khawatir Citra Ponpes Terganggu

0
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo

PATI – KanalSatu.id, DPRD Kabupaten Pati meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang melibatkan seorang oknum kiai di wilayah Kecamatan Tlogowungu. Penanganan kasus dinilai penting agar tidak berdampak terhadap citra pondok pesantren di Kabupaten Pati.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengaku prihatin atas munculnya kasus tersebut. Ia menilai perkara itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren.

Menurut Bandang, kekhawatiran paling besar saat ini adalah kemungkinan menurunnya minat masyarakat dalam mendaftarkan anak mereka ke pondok pesantren di Pati, terutama dari luar daerah.

“Para ulama dan pengasuh pondok di Pati juga merasa khawatir. Jangan sampai kasus ini membuat masyarakat takut memasukkan anaknya ke pondok pesantren di Pati,” ujarnya.

Meski demikian, Bandang meminta masyarakat tidak langsung memberikan penilaian buruk terhadap seluruh pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut hanya dilakukan oleh oknum tertentu dan tidak mencerminkan kondisi mayoritas pesantren di Kabupaten Pati.

“Pondok pesantren di Pati sangat banyak dan mayoritas memiliki integritas yang baik. Jangan sampai semuanya ikut terkena dampak stigma negatif,” katanya.

Politisi PDIP itu juga memberikan apresiasi kepada Polresta Pati yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut. Penetapan tersangka dan penahanan terhadap pelaku dinilai menjadi langkah penting dalam penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi kepolisian karena sudah ada tindak lanjut hingga penetapan tersangka,” ucapnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sebelumnya mencuat setelah seorang santriwati melaporkan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oknum kiai berinisial AS (51) di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Belakangan, jumlah korban yang melapor kembali bertambah. Korban terbaru diketahui telah resmi membuat laporan ke Polresta Pati dengan pendampingan dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi).

DPRD Kabupaten Pati berharap proses hukum dapat dilakukan secara terbuka dan profesional sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan pesantren.

Selain itu, DPRD Kabupaten Pati juga mendorong agar ada pengawasan lebih ketat di lingkungan pondok pesantren guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here