PATI – KanalSatu,id, DPRD Kabupaten Pati menyoroti tingginya anggaran belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang pada tahun 2026 mencapai 34 persen dari total APBD. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengatakan bahwa saat ini belanja pegawai sebenarnya sudah mengalami penurunan dibandingkan beberapa tahun lalu. Penurunan itu terjadi setelah adanya regulasi dari pemerintah pusat mengenai pembatasan anggaran pegawai.
“Sebetulnya sudah turun, dulu malah banyak. Jadi ini sudah mulai turun, karena ada aturan-aturan mengenai hal itu,” ujar Bambang.
Meski demikian, DPRD Kabupaten Pati menilai potensi kenaikan belanja pegawai masih cukup besar. Salah satu penyebabnya adalah kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang otomatis akan meningkatkan beban anggaran daerah.
Menurut Bambang, jika seluruh PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu, maka persentase belanja pegawai di Kabupaten Pati bisa melonjak melebihi angka 34 persen.
“Seandainya Paruh Waktu diangkat PPPK Penuh Waktu kan menjadi beban belanja pegawai, apakah itu seperti apa nanti kita konsultasikan ke Pemerintah Pusat. Otomatis nanti lebih dari 34 persen,” jelasnya.
DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah daerah berencana melakukan konsultasi kepada pemerintah pusat guna mencari solusi terkait potensi peningkatan anggaran tersebut. Langkah itu dinilai penting agar kebijakan kepegawaian tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, Sekretaris BPKAD Kabupaten Pati, Andi Nurwanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini telah menyiapkan anggaran cukup besar untuk PPPK paruh waktu.
Ia menyebut total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp3,7 miliar per bulan. Dana tersebut digunakan untuk membayar 3.141 PPPK paruh waktu di Kabupaten Pati.
Jika diakumulasikan dalam setahun, anggaran yang harus disiapkan mencapai Rp41,84 miliar. Nilai tersebut dinilai cukup besar dan berpotensi bertambah apabila terjadi perubahan status kepegawaian.
“Yang pasti kami dari BPKAD usulannya kami catat,” kata Andi.
Pemerintah daerah sendiri masih menunggu arah kebijakan dari pemerintah pusat terkait status PPPK paruh waktu. Sementara itu, DPRD Kabupaten Pati meminta agar pengelolaan APBD dilakukan secara hati-hati supaya sektor pembangunan lainnya tetap mendapatkan alokasi yang memadai. (Adv)










