KanalSatu.id – PATI, – Saat ini sekolah sedang menghadapi ujian atau asesmen. Setelah selesai penyelenggaraan ujian, maka akan dilanjutkan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lagi. Masyarakat, khususnya yang mempunyai anak didik yang lulus tahun ini, akan sibuk mencarikan sekolah untuk putra putrinya.
Terkait dengan PPDB, Hj. Muntamah, MM, M.Pd selaku Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati menyoroti sistem zonasi. Muntamah menilai, sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru masih menyisakan keluhan dan protes dari sejumlah pihak. PPDB sistem zonasi dinilai berpotensi menimbulkan kecurangan, terutama munculnya perpindahan domisili dengan menumpang alamat ke lokasi yang lebih dekat, demi agar bisa masuk dalam radius zonasi terhadap sekolah yang diinginkan.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, sistem zonasi dalam PPDB untuk dilakukan evaluasi kembali. Dengan adanya sistem zonasi, lanjutnya, para calon wali murid berlomba-lomba agar dapat memasukkan anaknya ke sekolah yang diinginkan, bahkan bisa saja dengan cara yang kurang baik. “Seperti halnya numpang tinggal sementara ke alamat lain, agar bisa lebih dekat dan masuk dalam radius zonasi,” beber Muntamah.
Adanya sistem zonasi, memunculkan kerawanan terjadi tindakan yang mengarah pada kecurangan. Misalnya, lanjut Muntamah, muncul Kartu Keluarga (KK) palsu, adanya upaya penyisipan nama calon murid pada KK sebagai anggota keluarga tambahan, hingga modus manipulasi yang dioperasikan secara meyakinkan sehingga membuka celah agar memenuhi syarat domisili sebagai prinsip dasar PPDB zonasi. (Adv)










