PATI – KanalSatu.id, Keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 dan 4 tahun 2025 di Kabupaten Pati menjadi sorotan. DPRD Kabupaten Pati akhirnya memberikan penjelasan terkait penyebab utama belum cairnya tunjangan tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyampaikan bahwa keterlambatan bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan karena kendala administrasi.
“Ini bukan tidak dibayarkan, tetapi tertunda karena beberapa persyaratan administrasi yang belum selesai,” ungkap Bambang.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pati akan terus mengawal proses pencairan agar tidak berlarut-larut. Bahkan, ia membuka ruang bagi para guru untuk melaporkan jika terdapat kendala dalam proses tersebut.
“Kalau tidak cair, silakan lapor. Kami akan tindak lanjuti di tingkat komisi,” tegasnya.
Di sisi lain, Plt Sekretaris Disdikbud Pati, Paryanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.388 guru terdampak keterlambatan ini. Total anggaran yang belum cair mencapai Rp2,7 miliar.
Menurutnya, kendala utama terletak pada keterlambatan penyelesaian data administrasi regrouping.
“Proses administrasi regrouping yang belum selesai menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan,” jelasnya.
Namun, Paryanto memastikan bahwa dana tersebut sudah tersedia di Kabupaten Pati dan tidak mengalami kendala dari sisi anggaran.
“Dana sudah turun dan saat ini sedang menunggu proses perubahan penjabaran APBD,” tambahnya.
Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, optimistis bahwa pencairan TPG dapat segera dilakukan dalam waktu dekat, dengan target maksimal akhir April 2026.
DPRD berharap, dengan adanya kejelasan ini, para guru dapat memahami situasi yang terjadi sekaligus tetap bersabar menunggu pencairan tunjangan mereka. (Adv)










