Beranda Advertorial Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD Pati Minta Kades Utamakan Skala Prioritas Penggunaan DD

Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD Pati Minta Kades Utamakan Skala Prioritas Penggunaan DD

0
Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati
Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati

Pati – KanalSatu.id, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin meminta kepala desa untuk mengelola penggunaan bantuan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat dengan mengutamakan skala prioritas. Hal ini disampaikan Ali, karena pada tahun 2026 ini, besaran dana hibah dari pusat ini mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Desa yang biasanya menerima alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat di atas 1 milyar, pada tahun ini dana yang diterima kisaran 300 jutaan rupiah. Penurunan yang terjadi di setiap desa mencapai rata-rata pada kisaran 70 persen.

Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini meminta kepala desa untuk mengutamakan penggunaan dana hibah tersebut sesuai dengan skala prioritas yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

“Harapan kami, meskipun dana desa yang diterima sangat minim jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, para kepala desa selaku pengguna anggaran, agar mengelola penggunaannya secara benar, sesuai dengan skala prioritas yang sudah ditentukan,” ujar Ali Badrudin.

Menurut Ali, Dana Desa sebagai bentuk rekognisi negara terhadap desa harus dimaknai sebagai stimulan untuk mengkapitalisasi desa dalam mengembangkan potensi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

“Pemerintah dalam menggelontorkan dana hibah ini tentu saja dibarengi dengan petunjuk penggunaan. Diantaranya, adalah tentang skala prioritas penggunaannya, dan itu yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi dari Pati selatan ini mengimbau kepala desa agar selalu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa tersebut, agar tidak ada kesalahan, baik secara teknis maupun administrasi.

“Pesan saya, gunakan dana desa sesuai peruntukannya, dan jangan pernah main-main dengan anggaran desa. Jangan sampai ada permasalahan hukum yang timbul akibat kesalahan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa tersebut,” pungkasnya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here