PATI – KanalSatu.id, – Dana Desa (DD) tahun 2026 mengalami penurunan yang sangat drastik, yaitu hingga 70%. Hal ini berdampak pada pengurangan proyek fisik dan pengetatan anggaran di masing-masing desa. Penurunan terjadi karena adanya penyesuaian kebijakan fiskal pusat, di mana pemerintah pusat menganggap penyerapan anggaran di daerah belum maksimal dan kurang efisien.
Menanggaoi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, meminta desa untuk mengoptimalkan dana yang ada, dengan memprioritaskan program wajib.
“Penurunan penerimaan Dana Desa pada tahun ini tentunya berpotensi atau berdampak secara signifikan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di masing-masing desa. Harapan kami, desa bisa mengoptimalkan dana yang ada, dengan memprioritaskan program wajib,” tutur Ali, kepada KanalSatu.id saat dihubungi via telepon.
Menurut Ali Badrudin, penurunan anggaran tersebut harus disikapi secara bijak oleh pemerintah desa dengan melakukan penyesuaian program kerja. Ia menekankan pentingnya prioritas penggunaan anggaran agar tetap fokus pada kebutuhan mendasar masyarakat, seperti infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi desa.
“Penurunan ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah desa. Oleh karena itu, kami mengimbau agar penggunaan Dana Desa yang terbatas ini benar-benar diarahkan pada program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah desa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, mengingat keterbatasan dana dapat memicu potensi penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.
Ali Badrudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat desa untuk turut berpartisipasi dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan. “Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam memastikan efektivitas penggunaan Dana Desa di tengah keterbatasan anggaran,” tegasnya. (Adv)






