Beranda Advertorial ASN Pemkab Pati Tak Disiplin Siap-siaplah Kena Semprot Dewan

ASN Pemkab Pati Tak Disiplin Siap-siaplah Kena Semprot Dewan

0
Muslihan, S.Pd.I, M.Pd, Anggota Komisi A DPRD Pati
Muslihan, S.Pd.I, M.Pd, Anggota Komisi A DPRD Pati

KanalSatu.id – PATI, – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkup Pemkab Pati untuk tidak membolos pada saat jam kerja. Sebab masih adanya temuan pegawai pemerintah ataupun guru yang berstatus ASN yang keluyuran pada saat jam kerja.

Melalui juru bicara DPRD Pati Muslihan, menekankan jika pihaknya bakal menindak tegas bagi ASN yang nakal. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga diminta untuk bisa memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti meninggalkan jam kerja tanpa disertai surat kerja.

“Pemkab wajib mengawasi dan membersi sangsi kepada ASN termasuk tenaga pendidik yang meinggalkan jam kerja tanpa membawa surat tugas,” ujar dewan yang duduk di Komisi A tersebut.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebut, ASN seharusnya bisa disipilin dalam menjalankan tugasnya. Sebab, ASN harus bisa dijadikan contoh bagi pegawai honorer yang ada di setiap instansi.

Jika tidak ada Tindakan tegas dari BKPSDM, dikawatirkan oleh Musliham ketidakdisiplinan ASN bisa berpengaruh buruk terhadap kinerja pemerintahan dan menimbulkan stigma negative di masyarakat.

“Ini memang harus menjadi pengawasan kita semua termasuk kami yang ada di DPRD. Jangan sampai ada laporan dari masyarakat pegawai pemerintah malah ngopi saat jam kerja,” imbuhnya.

Dengan adanya tindak disiplin dari pejabat pemerintah, wakil rakyat asal Wedarijaksa ini yakin dapat menciptakan iklim pemerintahan yang sehat dalam rangka kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here