KanalSatu.id – PATI, – Kasus kekerasan yang menimpa anak dibawah umur belum lama ini menggemparkan jagad media di Kabupaten Pati. Minimnya pemberian edukasi diduga menjadi penyebab masih adanya temuan kasus semacam ini.
Untuk itu, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Wisnu Wijayanto mendorong kepada Pemkab untuk bisa memberikan edukasi dan sosialisasi akan bahaya kekerasan pada anak. Karena menurutnya, anak merupakan generasi penerus bangsa yang seharusnya mendapat mengayoman dan perlindungan.
“Harusnya dari Pemkab memberikan sosialisasi untuk kekerasan, biar lebih menekan. APH (Aparat Penegak Hukum) dan sebagainya untuk melakukan pembinaan termasuk pemerintah di wilayahnya masing-masing,” pintanya.
Berdasarkan catatan dari Dinas Sosial Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Pati, hingga Juli 2023 ini terdapat 36 kasus. Bahkan diduga masih ada banyak kasus yang belum terungkap.
Tenaga Profesional Sosial UPTD PPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Kholid Anhar mengatakan bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pati trendnya semakin naik.
Dibandingkan dengan tahun 2023 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat sebanyak 105. Di dominasi oleh kekerasan fisik dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Untuk kasus terakhir kita ada sekitar 36 sampai bulan Juli 2024 ini. Ini baru yang tercatat, yang tidak tercatat itu masih banyak sekali,” lanjutnya.
Menurutnya, kebanyakan kasus kekerasan perempuan dan anak di Pati di dominasi kekerasan secara fisik serta seksual. (Adv)









