PATI – KanalSatu.id, Persoalan administrasi kembali mewarnai jalannya rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jumat, 18 September 2026. Rapat sempat dihentikan sementara atau diskors setelah diketahui bahwa salinan draf perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum diterima oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati.
Anggota Banggar DPRD Pati, Irianto, menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan hal tersebut secara langsung dalam forum rapat. Ia meminta klarifikasi kepada Pj Sekda Pati yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya sempat tanya Pj Sekda, minimal setidaknya kami anggota Banggar diberi salinan itu,” katanya.
Irianto turut mempertanyakan proses distribusi dokumen tersebut, apakah draf perubahan APBD sudah lebih dulu diserahkan kepada Sekretariat DPRD (Sekwan) Pati sebelum sampai ke anggota Banggar.
“Mungkin sudah diberikan Sekwan atau bagaimana, kami selaku anggota Banggar belum menerima,” ujarnya.
Menyikapi kejadian tersebut, pimpinan rapat memutuskan untuk menskors sidang paripurna guna memberi ruang kepada Sekwan segera menyerahkan salinan dokumen yang dimaksud, agar pembahasan perubahan APBD dapat kembali berjalan tanpa hambatan administratif lebih lanjut. (ADV)












