Beranda Daerah Perubahan APBD 2026, Purbalingga Prioritaskan Infrastruktur dan Layanan Dasar

Perubahan APBD 2026, Purbalingga Prioritaskan Infrastruktur dan Layanan Dasar

0

PURBALINGGA – KanalSatu.id, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengarahkan Perubahan APBD 2026 untuk memperkuat infrastruktur dasar dan konektivitas, sekaligus meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan bagi ekonomi masyarakat.

Prioritas tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dalam jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga mengenai Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (19/8/2026).

Menurut Bupati, Program Alus Dalane tetap menjadi salah satu prioritas. Pembangunan dan perbaikan jalan diarahkan hingga wilayah perdesaan dengan memperhatikan kebutuhan drainase dan penerangan, terutama untuk menghadapi musim penghujan.

“Program Alus Dalane dilaksanakan sebagai wujud nyata dari prioritas Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Dalam pelaksanaannya, pembangunan jalan akan memperhatikan kesiapan menghadapi musim penghujan, termasuk dukungan drainase dan penerangan jalan,” kata Fahmi, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, dukungan anggaran untuk program tersebut salah satunya berasal dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp17 miliar. Tambahan itu terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) Rp8 miliar dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Rp9 miliar yang diterima pada 11 Agustus 2026.

Ia menyebut, tambahan TKD tersebut direncanakan untuk memperkuat Alus Dalane, persiapan sekolah nasional terintegrasi (SNT,) pengadaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, serta kebutuhan prioritas lainnya.

Selain TKD, Pemkab Purbalingga memiliki tambahan SiLPA bebas sekitar Rp23,3 miliar yang dapat dialokasikan ke dalam Perubahan APBD 2026. Dari total SiLPA 2025 sebesar Rp103,76 miliar, Rp38,22 miliar merupakan SiLPA bebas dan Rp65,55 miliar merupakan SiLPA terikat.

Tambahan SiLPA bebas itu akan diarahkan untuk kegiatan produktif, antara lain infrastruktur jalan, jaringan dan irigasi, bantuan permodalan bagi UMK dan kelompok tani, serta program prioritas nasional.

“Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen mengarahkan penggunaan tambahan SiLPA bebas ini pada kegiatan produktif yang berdaya ungkit ekonomi,” tegas Fahmi.

Selain pembangunan jalan, Pemkab Purbalingga menyiapkan penanganan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), termasuk pemasangan baru pada titik yang membutuhkan. Untuk penanganan LPJU, KUA-PPAS 2027 telah mengalokasikan Rp3 miliar.

“Kami berharap langkah ini secara bertahap dapat mengurangi kesan ‘Purbalingga gelap di malam hari’, sehingga semakin banyak ruas jalan yang terang, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” kata Fahmi.

Di bidang ekonomi perdesaan, Pemkab Purbalingga mendorong kerja sama antardesa melalui strategi klaster ekonomi, antara lain konsep satu kecamatan satu komoditas, perluasan akses pasar dan permodalan, pembangunan infrastruktur penghubung, serta penguatan SDM dan inovasi.

Pemerintah daerah juga menganggarkan lebih dari Rp7 miliar untuk pelaksanaan Pilkades 2026 di 184 desa.

Pada sektor pendidikan, Pemkab Purbalingga mendukung pendirian SNT sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM dan pendidikan. Saat ini, pemerintah daerah masih melengkapi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis, termasuk pemecahan sertifikat enam bidang tanah dari 19 bidang lokasi SNT, dokumen pengelolaan limbah B3, persetujuan teknis air limbah, UKL-UPL, dan ANDALALIN.

“Pemerintah Kabupaten Purbalingga sangat mendukung pendirian SNT di Kabupaten Purbalingga, dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan kualitas pendidikan Purbalingga,” ujarnya.
Pada sisi kesehatan dan perlindungan sosial, belanja daerah juga diarahkan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, rehabilitasi, perlindungan sosial, serta pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat melalui Program Purbalingga Gotong Royong.

Bupati mengatakan. pihaknya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat agar pungutan pajak tidak menjadi beban. Kebijakan tersebut disertai upaya peningkatan pelayanan umum, termasuk di bidang kesehatan.

Pemkab Purbalingga juga bekerja sama dengan UPPD Samsat Purbalingga, melalui program Sengkuyung, untuk mendorong pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

(Hms.Jtg)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here