PATI – KanalSatu.id, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati menghasilkan kesepakatan penting terkait kebijakan anggaran daerah. Dalam rapat yang dihadiri jajaran Forkopimda Pati tersebut, legislatif dan eksekutif menyetujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sekaligus perubahan PPAS APBD 2026.
Dua agenda tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan serta penyesuaian kebijakan anggaran Kabupaten Pati. Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 nantinya menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan anggaran pada tahun mendatang.
Sementara perubahan PPAS APBD 2026 dilakukan sebagai bagian dari proses penyesuaian perencanaan anggaran daerah pada tahun berjalan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa kesepakatan antara DPRD Kabupaten Pati dan Pemerintah Kabupaten Pati diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan perubahan kebijakan anggaran daerah guna mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ali.
Ia meminta agar berbagai program yang nantinya dibiayai melalui anggaran daerah tidak hanya berhenti pada dokumen perencanaan. Pelaksanaan program harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Ali, keberpihakan kepada masyarakat perlu menjadi pertimbangan utama dalam menjalankan kebijakan anggaran. Dengan demikian, anggaran daerah dapat digunakan secara optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, kebijakan yang dihasilkan benar-benar pro rakyat dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pati,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Pati Kabupaten Pati juga akan tetap menjalankan fungsi pengawasan setelah kebijakan anggaran tersebut disepakati. Pengawasan diarahkan untuk memastikan program dan penggunaan anggaran berjalan secara efektif, transparan, serta tepat sasaran.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi penguatan sinergi antara DPRD dan Pemkab Pati. Selain mendukung pembangunan berkelanjutan, kebijakan anggaran juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati. (ADV)












