PATI – KanalSatu.id, Pemerintah Kabupaten Pati didorong melibatkan para pelaku usaha dalam pembahasan rencana pengembangan kawasan Plaza Puri menjadi pusat perbelanjaan. DPRD Kabupaten Pati menilai keterlibatan penyewa penting karena mereka merupakan pihak yang paling dekat dengan dampak perubahan kawasan tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, meminta komunikasi antara Pemkab dan para penyewa dilakukan sedini mungkin. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mengenai konsep mall, tahapan pembangunan, hingga mekanisme keberlangsungan usaha para penyewa.
Rencana pengembangan kawasan Plaza Puri dinilai tidak hanya berkaitan dengan perubahan fisik bangunan. Ada aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini berlangsung di kawasan tersebut dan perlu menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah.
Joni mengatakan apabila masa kontrak penyewa telah selesai, kewenangan pengelolaan kawasan memang berada pada pemerintah kabupaten. Namun, hal tersebut bukan berarti pelaku usaha lama harus kehilangan kesempatan untuk melanjutkan usahanya.
“Kalau memang kontraknya sudah habis kan kewenangan dari pemerintah kabupaten. Nanti mereka bisa bagian dari mall malah lebih enak,” kata Joni, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, apabila konsep pembangunan memungkinkan, para penyewa lama justru dapat menjadi bagian dari pusat perbelanjaan yang baru. Dengan demikian, pengembangan kawasan dapat berjalan tanpa harus menghilangkan aktivitas ekonomi yang sudah terbentuk.
Di sisi lain, Joni mengaku Komisi C DPRD Kabupaten Pati belum memperoleh penjelasan langsung mengenai rencana Mall Plaza Puri. Ia berharap Pemkab segera membuka komunikasi dengan DPRD agar dewan dapat memberikan masukan sebelum rencana tersebut memasuki tahapan lebih lanjut.
“Kami komisi belum ada pertemuan, setidaknya ada masukan dari Pemkab,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Pati menilai transparansi menjadi hal penting dalam proses tersebut. Informasi mengenai konsep pembangunan, pengelolaan kawasan, status kontrak, serta kemungkinan skema bagi pelaku usaha perlu disampaikan secara jelas.
Joni berharap pembangunan Plaza Puri nantinya tidak hanya menghasilkan kawasan perdagangan yang lebih modern. Lebih dari itu, pengembangan tersebut diharapkan tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini telah menjalankan aktivitas ekonomi di lokasi tersebut.
Dengan komunikasi antara Pemkab, DPRD Kabupaten Pati, dan penyewa, potensi persoalan sosial maupun ekonomi akibat perubahan kawasan diharapkan dapat diminimalkan. (ADV)












