PATI – KanalSatu.id, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, melakukan kunjungan ke SMPN 1 Wedarijaksa guna menyosialisasikan aturan pendidikan kepada guru dan wali murid, Kamis (16/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya sekolah negeri bebas dari pungutan yang membebani orang tua siswa. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah daerah dan hasil sosialisasi sebelumnya bersama KPK.
Menurutnya, seluruh kebutuhan pendidikan, termasuk pengadaan buku, seharusnya sudah tercakup dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun, ia mengaku menerima laporan adanya pungutan untuk Lembar Kerja Siswa (LKS) yang mencapai ratusan ribu rupiah per siswa. Temuan ini akan segera ditindaklanjuti bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.
Selain persoalan iuran, Bandang juga menegaskan larangan kegiatan wisata sekolah ke luar daerah. Ia mendorong agar kegiatan tersebut cukup dilaksanakan di wilayah Pati guna mendukung perekonomian lokal.
Tak hanya itu, agenda perpisahan sekolah juga diminta digelar secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa menyewa hotel atau keluar kota. (Red)










