PATI – KanalSatu.id, Rencana kegiatan wisata yang digelar salah satu SMP Negeri di Kabupaten Pati menuai polemik setelah dikeluhkan wali murid karena biaya yang dinilai cukup tinggi, mencapai Rp1,8 juta per siswa.
Keluhan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Pada Kamis (16/04), pihak dewan langsung memanggil Kepala SMP Negeri 1 Tayu untuk dimintai klarifikasi terkait kebijakan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa banyak orang tua siswa merasa keberatan, terlebih biaya tersebut belum termasuk uang saku selama kegiatan berlangsung.
“Banyak wali murid yang keberatan, karena biaya Rp1,8 juta itu belum termasuk uang saku. Selain itu, waktu pembayaran juga sangat singkat, hanya sekitar satu minggu,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi D memastikan persoalan ini akan segera diselesaikan. Bahkan, pihaknya berencana mengundang seluruh wali murid untuk memberikan penjelasan secara langsung.
“Kami selesaikan, clear. Insyaallah hari Senin kami undang seluruh wali murid untuk sosialisasi karena kegiatan ini dinilai kurang tepat,” tegasnya.
Pihak sekolah pun akhirnya sepakat membatalkan rencana wisata tersebut, dengan catatan akan mengeluarkan pemberitahuan resmi secara tertulis kepada wali murid.
Sementara itu, sebelumnya dalam kegiatan sosialisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Kabupaten Pati, ditegaskan bahwa kegiatan wisata sekolah harus mengikuti kebijakan kepala daerah. Plt Bupati Pati, Chandra, mengarahkan agar kegiatan serupa dilaksanakan di wilayah Pati guna mendukung UMKM lokal.
Selain itu, KPK juga menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya pungutan dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah. (Red)










