KanalSatu.id – PATI, – Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati telah dikucurkan kepada sejumlah desa. Anggaran yang berasal dari Pokir Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakat Daerah) ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan yang ada di desa.
“Harapan kami, anggaran yang dikucurkan dalam program Bantuan Keuangan atau Bankeu tersebut dapat mempercepat pembangunan yang ada di desa,” ujar Ali Badrudin.
Menurut Ali, total anggaran yang dicairkan lewat Pokir DPRD Pati sebesar Rp 106 miliyar untuk 281 desa, untuk percepatan pembangunan di desa.
“Kami juga berharap Bankeu ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan tidak diselewengkan oleh kepala desa atau perangkatnya,” tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta, agar anggaran yang jumlahnya cukup besar tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana di desa kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
“Harus dialokasikan atau dipergunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan peruntukannya,” tandas Ali lagi.
Ali Badrudin yang dipastikan bakal memimpin jajaran legislatif ini menjelaskan, pihaknya merupakan badan yang memiliki tugas dalam hal pengawasan. “Kami memiliki fungsi mengawasi kebijakan para pejabat pemerintah di tingkat desa. Khususnya, terkait Bantuan Keuangan atau Bankeu untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, harus digunakan sebaik mungkin,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ali menambahkan, dalam pengawasan tersebut pihaknya dibersamai oleh tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta Inspektorat.
“Program untuk alokasi Bankeu ini berdasarkan usulan dari DPRD Pati. Oleh sebab itu, kami akan ikut mengawasi kinerja pejabat desa dalam melaksanakan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan agar memberikan hasil maksimal,” pungkasnya. (Adv)










