KanalSatu.id – PATI, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan respon baik terhadap keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, terkait peraturan mengenai pemakaian seragam sekolah.
Untuk diketahui, dalam aturan yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, peserta didik dapat mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.
Tujuannya, pengaturan seragam sekolah yang sebenarnya sudah ada sejak tahun 2022 tersebut untuk meningkatkan citra satuan pendidikan, menanamkan dan menumbuhkan jiwa nasionalisme serta menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.
Terdapat tiga jenis seragam sekolah dan satu pakaian adat yang digunakan siswa SD, SMP, SMA yaitu pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian adat. Diarapkan, pada tahun ini dapat diterapkan sepenuhnya oleh seluruh sekolah di Indonesia.
Dalam penerapan aturan seragam sekolah tersebut, Anggota Komisi D DPRD Pati Muntamah setuju untuk diterapkan di sekolah-sekolah yang ada di Bumi Mina Tani. Baik sekolah tingkat dasar, menengah pertama maupun menengah akhir.
Kendati demikian, pihaknya juga memberikan himbauan agar orang tua atau wali murid diberikan tenggang waktu yang agak lama. Mengingat, para agar orang tua atau wali murid membutuhkan biaya untuk bisa mengadaptasikan pakaian sekolah anaknya agar sesuai dengan peraturan baru tersebut.
“Sepakat, tetapi dengan syarat baju adat ini kan butuh biaya. Karena ini kan seragam baru, sehingga dari sekolah-sekolah jangan menekankan batas waktu yang pendek. Supaya orang tua ada waktu untuk mempersiapkan anaknya untuk membeli baju adat itu,” ujarnya Minggu (14/4) kemarin.
Pihaknya menekankan, pakaian adat yang menjadi seragam baru harus setara dan tidak menciptakan perbedaan baik dari jenis maupun kualitasnya. Dengan harapan, tidak ada kesenjangan anatar masing-masing siswa ataupun sekolah.
“Dan juga baju adat ini seragam dengan kesederhanaan. Misalnya adat jawa itu ya seragam, supaya sederhana, jangan yang harganya mahal supaya semua bisa menjangkau,” tekan dia. (Adv)









