KanalSatu.id – PATI, – Aktivtas penambangan galian C yang banyak terjadi di Kabupaten Pati, terutama di Pati bagian selatan kini dinilai dilematis. Meskipun aktivitas galian C ini berada di wilayah Kabupaten Pati, namun demikian, Pemerintah Kabupaten Pati tidak memiliki kewenangan terhadap aktivitas penambangan galian C tersebut. Pasalnya, perijinan galian C saat sekarang sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan ketua Komsi A DPRD Pati yang merupakan wakil rakyat dari wilayah Pati selatan. Dirinya mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. “Karena, meskipun aktivitas penambangan galian C berada di wilayah Pati, namun Pemkab tidak bisa berbuat apa-apa, soalnya, perijinannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah,” ujar Bambang kepada JurnalSatu.id.
Menurut Bambang, dengan pengambilalihan kewenangan ijin galian C, maka Pemkab Pati tidak dapat berbuat banyak terkait dengan penertiban. Padahal, lanjut Bambang, yang terkena dampak dari aktivitas galian C ini adalah masyarakat sekitar, yang notabene-nya adalah warga Pati.
“Dilema, penambangan galian C ini kan juga menimbulkan dampak negatif yang sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar, baik kerusakan jalan, kerusakan lingkungan, bahkan sampai menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir. Namun demikian, Pemkab tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk dalam hal penertiban,” beber Bambang.
Kader Partai Kebankitan Bangsa (PKB) ini berharap, pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memperhatikan kondisi riil yang terjadi di lapangan. Tentunya, lanjut Bambang, ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama, untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah. (Adv)










