Beranda Uncategorized DPRD Pati Suyono Minta Disdikbud dan Dispertan Buat Kebijakan Pro-Rakyat

DPRD Pati Suyono Minta Disdikbud dan Dispertan Buat Kebijakan Pro-Rakyat

0
Suyono, Anggota komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati
Suyono, Anggota komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati

KanalSatu.id – PATI, – Mendekati masa pendaftaran siswa baru, sistem zonasi menjadi sorotan Anggota komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suyono. Dia menilai, penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi sangat membatasi anak-anak yang ingin merasakan sekolah di luar daerahnya. Untuk itu, Disdikbud Kabupaten Pati yang menaungi bidang pendidikan,diminta agar sistem zonasi dalam penerimaan murid baru dapat dikaji ulang.

Menurut Suyono, sampai saat ini belum ada informasi terkait perubahan terkait pengganti atau pembahauan sistem zonasi. Oleh karena itu, dirinya mendorong pemerintah untuk segera melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut.

“Bidang Pendidikan, perlu dikaji terkait birokrasi penerimaan murid baru karena banyak dikeluhkan wali murid. Sistem ini sangat membatasi siswa yang ingin sekolah dari luar wilayah. Asas keadilan belum terpenuhi dalam kebijakan tersebut,” ujarnya.

Suyono menambahkan, dampak dari kebijakan PPDB sistem zonasi, banyak wali murid yang melakukan langkah-langkah kurang pas. Misalnya, lanjut dia, ada wali murid yang menitipkan nama anaknya pada KK (Kartu Keluarga) saudara yang berdomisili di dekat sekolah yang dituju. “Itu dilakukan, demi agar anaknya dapat masuk dalam area zonasi, sehingga bisa diterima di sekolah yang dituju,” sambungnya.

Padahal, lanjut Suyono, sejumlah wilayah kecamatan ada yang tidak memiliki SMA atau SMK Negeri. Akibatnya, siswa yang berasal dari wilayah kecamatan lain, akan kesulitan bisa diterima di sekolah negeri yang ada di luar kecamatan tersebut.

“Misalnya, wilayah Kecamatan Wedarijaksa, Trangkil, di sana memiliki empat SMP Negeri. Terus, lulusan dari empat SMP di dua kecamatan tersebut, mengalami kesulitan untuk bisa masuk di SMA atau SMK Negeri, karena akan kalah dengan calon siswa yang radius domisilinya lebih dekat,” beber Suyono. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here