Beranda Advertorial Internet Gratis hingga Administrasi Digital Jadi Fokus, DPRD Pati Siapkan Usulan Smart...

Internet Gratis hingga Administrasi Digital Jadi Fokus, DPRD Pati Siapkan Usulan Smart City 2027

0
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto

PATI – KanalSatu.id, Komisi C DPRD Kabupaten Pati berencana mengusulkan kembali pelaksanaan program Smart City pada Tahun Anggaran 2027. Program yang sempat berjalan sebelum pandemi Covid-19 itu dinilai masih memiliki peran penting dalam mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Pati.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menjelaskan bahwa Smart City pernah menjadi salah satu program unggulan pemerintah daerah sejak 2018. Saat itu, Kabupaten Pati mengembangkan konsep kota pintar dengan mengadopsi pengalaman Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Sayangnya, pandemi Covid-19 membuat pemerintah harus mengalihkan fokus anggaran untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Akibatnya, sejumlah program yang telah direncanakan, termasuk Smart City, tidak dapat dilanjutkan.

“Terhenti karena Covid-19 sehingga anggaran kabupaten terkena efisiensi dan program berhenti,” jelas Joni.

Meski demikian, menurutnya kebutuhan terhadap digitalisasi pelayanan publik justru semakin meningkat. Kemajuan teknologi informasi membuka peluang bagi pemerintah untuk memberikan layanan yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Joni menyebut beberapa komponen utama dalam Smart City antara lain penyediaan internet gratis di ruang-ruang publik, penggunaan tanda tangan elektronik dalam proses administrasi pemerintahan, serta penerapan sistem surat-menyurat berbasis digital.

Dengan sistem tersebut, proses pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih singkat karena sebagian besar administrasi dapat dilakukan secara elektronik. Selain meningkatkan efisiensi waktu, digitalisasi juga mendukung transparansi serta mempermudah pengawasan terhadap pelayanan pemerintah.

Komisi C DPRD Kabupaten Pati menilai pengembangan Smart City tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Aparatur pemerintah akan lebih mudah melakukan koordinasi, pengelolaan dokumen, hingga penyampaian informasi kepada publik.

Karena itu, DPRD Kabupaten Pati berkomitmen mengawal usulan tersebut agar dapat menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan APBD Tahun 2027.

“Nanti kita hidupkan kembali di era digital ini dan semoga berjalan berkelanjutan,” ungkap Joni.

Ia berharap program yang kembali dijalankan nantinya tidak berhenti di tengah jalan, melainkan dikembangkan secara bertahap sesuai kebutuhan daerah dan kemampuan anggaran pemerintah.

Melalui reaktivasi Smart City, Kabupaten Pati diharapkan mampu mengikuti perkembangan transformasi digital yang kini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here