Beranda Advertorial Laporan Dugaan Pungli Seragam di Pati Masuk DPRD, Komisi D Janji Lakukan...

Laporan Dugaan Pungli Seragam di Pati Masuk DPRD, Komisi D Janji Lakukan Pendalaman

0
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo

PATI – KanalSatu.id, DPRD Kabupaten Pati mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam pengadaan seragam sekolah di salah satu sekolah. Dugaan tersebut muncul setelah adanya informasi bahwa orang tua siswa diarahkan membeli seragam melalui toko atau pihak ketiga tertentu dengan nilai mencapai jutaan rupiah.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman sebelum mengambil langkah lebih lanjut. DPRD berencana memanggil Dinas Pendidikan dan pihak sekolah guna memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pembelian seragam yang diterapkan.

“Memang sekolah tidak menyediakan seragam, tetapi menunjuk toko atau pihak ketiga agar pembelian dilakukan di sana. Kalau memang benar terjadi, silakan masyarakat melapor kepada kami dan akan kami tindak lanjuti,” kata Teguh.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Pati belum menyampaikan nama sekolah yang diduga terlibat karena masih menghormati proses klarifikasi. Ia menilai setiap laporan masyarakat perlu diverifikasi terlebih dahulu agar hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain memastikan kebenaran informasi, DPRD Kabupaten Pati juga ingin mengetahui apakah terdapat kebijakan sekolah yang secara langsung maupun tidak langsung membatasi kebebasan orang tua dalam memilih tempat pembelian seragam.

Teguh mengungkapkan bahwa nilai paket seragam yang dilaporkan masyarakat berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi menjadi beban tambahan bagi keluarga siswa.

“Kalau benar nanti kami panggil Kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah tersebut. Nilainya Rp1,5 juta bahkan sampai Rp2 juta. Ini tentu sangat membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum baik,” ujarnya.

Menurutnya, dunia pendidikan seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat, bukan justru menghadirkan biaya yang memberatkan. Karena itu, DPRD Kabupaten Pati akan memastikan setiap kebijakan sekolah tetap mengacu pada prinsip transparansi dan tidak merugikan wali murid.

Komisi D juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan praktik serupa di sekolah lain. DPRD Kabupaten Pati menjamin setiap laporan akan diproses sesuai prosedur sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan publik di bidang pendidikan.

Melalui langkah tersebut, DPRD Kabupaten Pati berharap proses penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Pati dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan beban biaya di luar ketentuan yang berlaku. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here