PATI – KanalSatu.id, Maraknya kasus akun palsu yang mengatasnamakan pejabat pemerintah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengingatkan seluruh ASN agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang saat ini terus berkembang.
Menurut Joni, pelaku kejahatan siber kini menggunakan berbagai cara untuk memperoleh keuntungan. Salah satu modus yang banyak ditemukan adalah mencatut identitas pejabat daerah, mulai dari bupati hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan menggunakan nama dan foto pejabat, pelaku berusaha meyakinkan korban untuk mengikuti instruksi tertentu, memberikan data pribadi, hingga mengirimkan sejumlah uang.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ancaman digital saat ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga aparatur pemerintahan yang memiliki akses terhadap berbagai data penting.
Karena itu, DPRD Kabupaten Pati menilai edukasi mengenai keamanan digital harus menjadi perhatian seluruh instansi pemerintah.
“Kami telah memberikan sosialisasi kepada teman-teman ASN dari seluruh dinas, puskesmas, dan kecamatan tentang bahayanya data diri di era digital seperti saat ini. Ini juga warning dari kementerian,” kata Joni.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi salah satu aspek penting yang harus dipahami ASN. Sebab, informasi pribadi yang tersebar di ruang digital dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai tindak kejahatan.
Joni menambahkan bahwa kemajuan teknologi memang membawa banyak manfaat dalam pelayanan publik. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga membuka peluang munculnya modus penipuan yang semakin canggih.
Oleh karena itu, ASN diminta untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi maupun data kedinasan melalui media sosial atau platform komunikasi yang tidak terjamin keamanannya.
Selain itu, Komisi C DPRD Kabupaten Pati juga meminta Diskominfo Kabupaten Pati mengambil peran lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap akun-akun yang mencurigakan.
Diskominfo diharapkan segera melakukan koordinasi apabila ditemukan akun yang menggunakan identitas pejabat secara ilegal atau diduga hasil peretasan.
Tidak hanya melakukan penindakan, Diskominfo juga diminta terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran informasi resmi milik pemerintah daerah.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami risiko kejahatan digital sehingga tidak mudah menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah,” ujarnya.
Dengan meningkatnya literasi digital dan pengawasan yang lebih ketat, DPRD Kabupaten Pati berharap potensi kerugian akibat kejahatan siber dapat diminimalkan. (Adv)










