Beranda Advertorial DPRD Pati Matangkan Regulasi Pilkades untuk Tekan Potensi Konflik

DPRD Pati Matangkan Regulasi Pilkades untuk Tekan Potensi Konflik

0
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso

PATI – KanalSatu.id, DPRD Kabupaten Pati tengah menyusun regulasi baru terkait pemilihan kepala desa sebagai upaya menciptakan pelaksanaan pilkades yang lebih tertib, demokratis, dan minim konflik.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, mengatakan pembahasan perda baru menjadi langkah penting karena saat ini masih banyak desa di Kabupaten Pati yang dipimpin penjabat kepala desa.

Menurutnya, pelaksanaan pilkades harus dibenahi agar tidak hanya menjadi agenda rutin lima tahunan, tetapi juga mampu melahirkan pemimpin desa yang berkualitas.

“Kami ingin pilkades ke depan benar-benar menghadirkan pemimpin yang mampu membangun desa,” katanya.

Narso menjelaskan, regulasi yang sedang dibahas akan mengatur berbagai aspek pemerintahan desa secara lebih rinci, termasuk mekanisme pemilihan kepala desa, perangkat desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ia menilai pembaruan regulasi perlu dilakukan agar aturan yang digunakan tetap sesuai dengan perkembangan kebijakan terbaru.

Menurut dia, kejelasan aturan menjadi faktor penting untuk mencegah potensi sengketa hukum maupun konflik sosial selama tahapan pilkades berlangsung.

“Peraturan yang jelas akan membuat proses pemilihan lebih tertib dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Selain fokus pada regulasi, DPRD Kabupaten Pati juga menyoroti pentingnya percepatan pengisian kepala desa definitif. Sebab, kepemimpinan definitif dianggap lebih efektif dalam menjalankan pembangunan desa dibanding pejabat sementara.

“Pembangunan desa membutuhkan kepastian arah,” jelas Narso.

Ia menambahkan, kepala desa definitif memiliki legitimasi lebih kuat dalam mengambil kebijakan dan menjalankan program pelayanan masyarakat.

DPRD Kabupaten Pati menargetkan pembahasan perda tersebut selesai pada tahun 2026. Setelah itu, tahapan pengisian kepala desa direncanakan dimulai pada tahun 2027 secara bertahap dalam tiga gelombang.

Narso berharap regulasi baru nantinya mampu meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Pati.

“Harapannya pilkades ke depan bisa lebih transparan, demokratis, dan diterima seluruh masyarakat,” tandasnya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here