PATI – KanalSatuu.id, DPRD Kabupaten Pati menyatakan siap merespons usulan dari Polresta Pati terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) larangan pentas dangdut malam hari.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, mengungkapkan bahwa pihaknya siap melakukan pembahasan apabila usulan resmi telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pati.
“Kita siap akan follow up (usulan perda itu), tapi sampai sekarang belum ada sampai ke kami (usulannya). Tapi kalau hiburan malam secara umum sudah ada di perda pariwisata,” jelas Narso kepada wartawan di komplek gedung DPRD Pati.
Ia mengatakan aturan mengenai hiburan malam sebenarnya telah diatur dalam Perda Pariwisata. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum optimal karena keterbatasan anggaran penegakan aturan.
Wacana larangan pentas dangdut malam hari mencuat setelah Polresta Pati menyoroti banyaknya kejadian yang menimbulkan korban saat pelaksanaan hiburan malam, tongtek, hingga karnaval dengan sound horeg.
Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, mengatakan fenomena tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena beberapa kegiatan hiburan berujung pada insiden yang menyebabkan korban luka hingga meninggal dunia.
Menurut Jaka Wahyudi, keberadaan Perda nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian aturan mengenai pelaksanaan hiburan malam di Kabupaten Pati, termasuk terkait perizinan dan standar keamanan kegiatan.
Ia juga berharap adanya regulasi yang lebih tegas mampu mencegah munculnya korban dalam kegiatan masyarakat yang melibatkan keramaian dan penggunaan perangkat audio berdaya tinggi.
DPRD Kabupaten Pati menilai usulan tersebut perlu dikaji bersama berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
Selain menyangkut keamanan, pembentukan regulasi juga harus memperhatikan aspek budaya dan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor hiburan rakyat.
Karena itu, DPRD Kabupaten Pati membuka peluang untuk melakukan pembahasan lebih lanjut apabila usulan resmi telah diajukan oleh pemerintah daerah maupun kepolisian. (Adv)










