Beranda Advertorial Marak Judi Online, DPRD Pati Minta Masyarakat Tidak Tergiur Janji Keuntungan Instan

Marak Judi Online, DPRD Pati Minta Masyarakat Tidak Tergiur Janji Keuntungan Instan

0
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti.

PATI – KanalSatu.id, Peredaran judi online yang semakin luas di tengah masyarakat mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Pati. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan.

Ia menilai, praktik judi online justru membawa dampak negatif yang cukup serius, baik bagi individu maupun keluarga. Kerugian finansial hingga konflik rumah tangga menjadi risiko yang kerap terjadi akibat aktivitas tersebut.

“Judi online tidak hanya berdampak bagi pemainnya, tetapi juga terhadap kehidupan keluarga,” ungkapnya.

Warsiti menegaskan bahwa tidak ada jaminan keuntungan dalam judi online. Sebaliknya, pemain justru berpotensi mengalami kerugian besar yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga.

“Jika menjanjikan keuntungan besar, itu hanya tipu muslihat,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar lebih serius dalam memberantas praktik judi online, termasuk dengan memblokir situs-situs yang beroperasi di Indonesia.

“Kami meminta pemerintah untuk bertindak tegas dalam menutup akses situs judi online,” katanya.

Selain penindakan, Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah terjebak.

Sebelumnya, aparat penegak hukum dari Badan Reserse Kriminal berhasil mengungkap jaringan judi online dan menyita uang dalam jumlah besar.

DPRD Kabupaten Pati berharap, melalui langkah preventif dan penegakan hukum, praktik judi online dapat ditekan dan tidak lagi merugikan masyarakat. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here